Bagaimana cara membedakan mahasiswa asli atau palsu di Universitas – Selamat pagi civitas akademika Fakultas Ilmu Komputer – Universitas Bandar Lampung (UBL), kali ini admin @fikubl akan memberikan sedikit tips mengetahui bagaimana cara membedakan mahasiswa asli atau aspal di universitas/perguruan tinggi. dari judulnya pasti dari beberapa teman civitas akademika pasti bingung, mungkin juga ada yang bertanya-tanya emangnya ada ya mahasiswa asli dan mahasiswa aspal, dan bagaimana ciri-ciri dari mahasiswa asli dan aspal?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, admin @fikubl akan memberikan penjelasan apa maksudnya dari mahasiswa asli dan mahasiswa aspal? mahasiswa asli adalah mahasiswa yang terdaftar disuatu perguruan tinggi atau universitas yang statusnya dapat di cek dan ada di web DIKTI yang terintegrasi yaitu di link http://forlap.dikti.go.id/ Kalau mahasiswa Aspal adalah Mahasiswa yang terdaftar di suatu perguruan tinggi atau universitas tetapi ketika di cek disitus forlap namanya tidak terdaftar. dan apakah penyebab namanya tidak terdaftar yaitu kampus yang besangkutan belum melaporkan laporan persemesternya ke DIKTI.
dan sekarang bagaimana cara mengecek status civitas akademika di forlap.dikti.go.id
- Buka web browser lalu ketik atau klik link ini forlap.dikti.go.id
- Kemudian akan tampil seperti gambar di bawah ini :
3. Langkah Selanjutnya klik Tombol Pencarian data, dan pilih profil mhs
4. akan tampil gambar di bawah ini :
5. Kemudian Ketik Nama Perguruan Tinggi, ketik kata kunci bisa Nama mahasiswa atau NPM
6. Kemudian ketik kode pengamana yang tampil di layar
7. Hasilnya jika nama dan data civitas akademika tampil, selamat anda sudah terdaftar di website Forlap dikti..
Selamat mencoba…
Itu kan cuma laporan
Laporan bisa dikemas sedemikian rupa. ada data tapi gak pernah kuliah dapat ipk tinggi itu juga aspal. Yang paling penting kwalitas lulusan dong.
Hallo mas Adi iya betul sekali mas, saya setuju dengan pendapat mas Adi yang terpenting adalah kwalitas lulusan, tapi dalam beberapa kasus yang lain kita juga butuh bukti konkret dan autentik untuk menunjukkan bahwa seorang mahasiswa juga telah memenuhi kriteria dan memenuhi syarat secara administrasi oleh lembaga yang berwenang(dalam hal ini dikiti, korlap), dengan begitu status mahasiswa tersebut memang sudah diakui secara nasional bahkan international(in other cases), adapun dengan masalah ipk tinggi dalam dokumen itu memang bukan tolak ukur sebagai mahasiwa berkualitas, minimal dengan memiliki IPK tinggi itu menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut memang bertanggung jawab dengan kuliahnya(terlepas dia curang atau tidak)*bukan bertanggung jawab pada bidang disiplin ilmunya(beda)..:), mau mengerjakan tugas, hadir saat jam kuliah dan sebagainya.
dan yang terpenting adalah mahasiswa tersebut berkwalitas, memiliki IPK tinggi dan sudah terdaftar statusnya dilembagaberwenang..:)
asli tapi palsu (ASPAL). artinya dia asli terdaftar, tapi di Dikti tidak terdaftar.. saya paham.. terima kasih infonya.